Solusi Kesehatan Anda
Jawaban cepat untuk pertanyaan umum mengenai layanan, pembayaran, jam kunjung, dan lainnya.
Apa saja jenis kamar rawat inap yang tersedia ?
Kenak Medika Hospital Ubud menyediakan berbagai pilihan kamar rawat inap yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien:
VVIP (Agung): 1 pasien (kamar pribadi)
VIP (Batur): 1 pasien (kamar pribadi)
Kelas 1 (Lempuyang/Seroni): 2 pasien per kamar
Kelas 2 (Batukaru/Sari): 3 pasien per kamar
Kelas 3 (Uluwatu/Puspa): 5 pasien per kamar
Fasilitas apa saja yang tersedia di kamar ?
Fasilitas setiap kamar bervariasi sesuai kelas kamar. Secara umum, setiap kamar dilengkapi dengan :
Pendingin ruangan (AC)
TV Pintar (Smart TV)
Tisu
Telepon
Selimut
Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi menu Fasilitas.
Bagaimana cara membuat janji dengan dokter ?
Untuk menjaga kesehatan lingkungan, tidak diperbolehkan merokok di area Rumah Sakit.
Metode pembayaran apa saja yang bisa digunakan?
Pembayaran dapat menggunakan Cash, Transfer, Contactless, Qris.
Apakah Kenak Medika Hospital menyediakan estimasi biaya perawatan ?
Ya, kami berkomitmen pada transparansi biaya. Anda dapat menanyakan estimasi biaya perawatan atau tindakan medis melalui administrasi kami sebelum memulai prosedur rawat inap atau operasi.
Apa saja Fasilitas Unggulan dari Rumah Sakit?
Kami menghadirkan pusat layanan medis terintegrasi dengan teknologi mutakhir untuk memastikan diagnosis yang akurat dan penanganan yang cepat. Berikut adalah fasilitas unggulan kami:
1. Unit Gawat Darurat (Emergency) 24 Jam
Layanan gawat darurat kami dirancang untuk respon cepat (fast-response) dengan dukungan:
Dokter Spesialis On-Call 24 Jam: Kesiagaan penuh untuk kasus kritis.
Akses Diagnostik Instan: Penempatan ruang X-Ray dan CT Scan yang bersebelahan dengan area Emergency untuk memangkas waktu penanganan.
Ambulans VVIP : Armada lengkap dengan peralatan medis canggih dan tim paramedis berkualifikasi.
2. Pusat Jantung & Pembuluh Darah (Cardiology)
Memberikan layanan komprehensif untuk deteksi dini dan perawatan jantung melalui:
Multi Slice CT Scan: Untuk pemindaian arteri koroner yang presisi.
Echocardiography & EKG: Evaluasi struktur dan fungsi jantung secara real-time.
3. Ortopedi & Kesehatan Tulang (Orthopaedics)
Pusat keunggulan untuk gangguan tulang, sendi, dan jaringan ikat dengan fokus pada:
Advanced Imaging: Diagnosis cedera kompleks dipandu oleh CT Scan 2D/3D untuk perencanaan bedah yang lebih akurat.
Rehabilitasi Terpadu: Perawatan pasca-cedera hingga kembali beraktivitas.
4. Kesehatan Ibu & Anak (Obgyn)
Layanan obstetri dan ginekologi modern dengan pendekatan kenyamanan pasien:
USG 2D/3D/4D: Deteksi janin secara mendetail dengan teknologi visual terkini.
Metode ERACS: Inovasi persalinan caesar dengan pemulihan yang jauh lebih cepat.
Fasilitas Persalinan Modern: Ruang bersalin yang aman dan nyaman.
5. Telinga, Hidung, & Tenggorokan (ENT)
Solusi gangguan pendengaran dan pernapasan atas melalui:
Endoscopy & Microscopy: Prosedur pemeriksaan invasif minimal untuk hasil lebih detail.
Tes Audiometri: Evaluasi fungsi pendengaran yang akurat bagi semua usia.
Bagaimana cara melakukan Reservasi ?
Kami menyediakan kemudahan pendaftaran bagi pasien melalui dua jalur utama yang tersedia 24 jam setiap hari :
1. Reservasi Online (Melalui WhatsApp)
Cara tercepat dan termudah untuk menjadwalkan kunjungan Anda tanpa perlu mengantre:
Nomor WhatsApp: 0811-3930-911
Proses: Anda cukup mengirimkan pesan, dan tim admin kami akan memandu proses pendaftaran, pengecekan jadwal dokter, hingga konfirmasi kedatangan.
Keuntungan: Hemat waktu, bisa dilakukan dari mana saja, dan mendapatkan bukti reservasi digital.
2. Reservasi Offline (Datang Langsung)
Bagi Anda yang membutuhkan penanganan segera atau lebih nyaman mendaftar secara tatap muka:
Lokasi: Langsung menuju Loket Pendaftaran/Penerimaan Pasien di gedung utama.
Layanan: Petugas front office kami siap membantu proses administrasi Anda dengan ramah.
Waktu Layanan
Demi kenyamanan dan kebutuhan darurat Anda, layanan reservasi kami beroperasi penuh:
Senin - Minggu (Termasuk Hari Libur)
24 Jam Non-stop
Jam berapa saja bisa melakukan besuk pasien ?
Sesi Pagi: 11:00 – 13:00
Sesi Malam: 18:00 – 20:00
Ketentuan Penting Bagi Pengunjung:
Jumlah Pengunjung: Maksimum 2 (dua) orang diperbolehkan berada di kamar pasien dalam waktu bersamaan.
Batas Usia: Demi alasan kesehatan, anak di bawah usia 12 tahun sangat disarankan untuk tidak memasuki area rawat inap.
Layanan Intensif (ICU/NICU/PICU): Kebijakan khusus berlaku untuk unit perawatan intensif. Harap menghubungi petugas informasi untuk detail lebih lanjut.
Tips Berkunjung :
Pastikan Anda dalam kondisi sehat saat berkunjung.
Harap menjaga ketenangan agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien lain.
Gunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah memasuki ruangan.
Apakah perlu membuat janji temu sebelum periksa ?
Ya. Kami sangat menyarankan Anda untuk membuat janji temu terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir waktu tunggu di rumah sakit dan memastikan jadwal ketersediaan dokter spesialis pilihan Anda.
Cara Melakukan Reservasi & Janji Temu:
Melalui Situs Web (Rekomendasi): Silakan kunjungi halaman [Contact Us / Reservasi Online] di situs resmi kami. Isi data diri dan pilih jadwal dokter yang tersedia secara langsung melalui formulir digital kami.
Melalui Layanan Pelanggan (WhatsApp/Telepon): Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut atau konfirmasi jadwal yang lebih mendetail, silakan hubungi tim Customer Care kami.
Nomor WhatsApp/Kontak: 0811-3930-911
Apa Saja yang Perlu dibawa ketika ingin berobat ?
Panduan Persiapan Pasien: Dokumen yang Wajib Dibawa
Demi kenyamanan Anda, harap siapkan dokumen-dokumen penting berikut saat akan melakukan pemeriksaan atau berobat di [Nama Rumah Sakit Anda]:
1. Identitas Diri (Wajib)
Pastikan Anda membawa kartu identitas asli yang masih berlaku untuk keperluan pendaftaran:
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Paspor (untuk pasien warga negara asing)
KIA/Kartu Keluarga (untuk pasien anak)
2. Informasi Penjamin / Asuransi
Jika Anda menggunakan fasilitas pembiayaan non-tunai, harap membawa:
Kartu Asuransi Swasta (aktif)
Kartu BPJS Kesehatan (jika berlaku)
Surat Jaminan (Letter of Guarantee) dari instansi terkait jika ada.
3. Dokumen Rujukan (Jika Ada)
Khusus bagi pasien yang memerlukan penanganan lanjutan:
Surat Rujukan dari Dokter Keluarga, Klinik, atau Puskesmas asal.
Surat Kontrol Balik (jika sudah dijadwalkan oleh dokter spesialis sebelumnya).
4. Rekam Medis & Hasil Pemeriksaan Sebelumnya
Untuk membantu dokter memahami riwayat kesehatan Anda secara akurat:
Buku Rekam Medis atau kartu berobat rumah sakit (jika pernah berkunjung sebelumnya).
Hasil Laboratorium, Rontgen, CT Scan, atau MRI terbaru.
Daftar Obat-obatan yang sedang dikonsumsi saat ini.
Apakah Rumah Sakit Kenak Medika menerima BPJS Kesehatan dan asuransi internasional ?
Ya. Rumah Sakit Kenak Medika berkomitmen memberikan akses kesehatan yang luas dengan menerima pasien BPJS Kesehatan, Asuransi Swasta Nasional, hingga Asuransi Internasional.
1. Prosedur BPJS Kesehatan
Sesuai dengan regulasi Permenkes, layanan BPJS Kesehatan di RS Kenak Medika mengikuti ketentuan berikut:
Pasien Rawat Jalan: Wajib membawa Surat Rujukan yang sah dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) seperti Puskesmas atau Klinik.
Kondisi Gawat Darurat (IGD): Pasien BPJS dapat langsung ditangani di unit Emergency tanpa surat rujukan sesuai dengan kriteria kegawatdaruratan medis.
Dokumen Wajib: Kartu BPJS Kesehatan aktif (Digital/Fisik) dan KTP/KIA.
2. Layanan Asuransi Internasional & Swasta
Kami bekerja sama dengan berbagai penyedia asuransi global untuk memudahkan pasien ekspatriat maupun wisatawan:
Metode Cashless: Tersedia bagi provider asuransi yang telah bermitra resmi dengan RS Kenak Medika.
Reimbursement: Kami menyediakan dokumen rekam medis dan resume medis lengkap (Medical Report) bagi pasien yang menggunakan sistem klaim mandiri.
Koordinasi Manfaat (CoB): Mendukung integrasi penjaminan sesuai polis asuransi Anda.
3. Informasi & Konfirmasi Penjaminan
Karena daftar mitra asuransi dapat bertambah, kami menyarankan Anda untuk melakukan konfirmasi sebelum kedatangan:
Call Center/WhatsApp: 0811-3930-911
Situs Resmi: Cek daftar mitra asuransi terbaru di halaman
Bagaimana Alur penggunaan BPJS Kesehatan ketika ingin melakukan pemeriksaan di poliklinik?
- Periksa terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan surat rujukan.
- Bawa dokumen yang diperlukan ke Rumah Sakit, Kartu BPJS Kesehatan atau KIS, KTP asli, Surat rujukan dari FKTP yang masih berlaku, Kartu kontrol (jika sudah pernah berobat sebelumnya di RS kami).
- Daftar di Loket Pendaftaran.
- Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis.
- Kontrol Ulang (Jika Diperlukan).
Syarat Penggunaan BPJS Kesehatan di IGD?
Kondisi yang mengancam nyawa, Membahayakan diri sendiri, Gangguan pada jalan pernafasan, Penurunan kesadaran, Gangguan hemodinamik, Memerlukan tindakan segera.
Asuransi apa saja yang berlaku dan bisa di gunakan?
Kami menerima sebagian besar perusahaan asuransi kesehatan besar, baik lokal maupun internasional. Untuk daftar detailnya, bisa menghubungi Rumah Sakit kami.
Apa saja yang perlu saya bawa ketika saya ingin meminta Catatan Medis?
Anda perlu membawa dokumen seperti:
- Kartu Identitas yang dikeluarkan pemerintah seperti paspor, kartu identitas tempat tinggal, Izin Tinggal Indonesia (KITAS) atau SIM
- Kartu Asuransi Kesehatan Anda (jika ada)
Apakah saya bisa meminta rekam medis saya untuk dikirimkan ke orang lain selain diri saya sendiri seperti pengacara, orang tua, perusahaan atau asuransi?
Karena masalah kerahasiaan, Anda harus datang sendiri untuk mendapatkan salinan rekam medis Anda. Anda kemudian dapat mengirimkannya ke orang atau entitas yang ditunjuk.
FAQ
Janji Temu Online
Sekarang, Anda dapat memesan janji temu dengan dokter secara online dalam jumlah terbatas
© 2026 Kenak Medika Hospital. All rights reserved.
Powered by Finitree Indonesia